1. Dalil dalam Al-qur’an
Ayat yang memerintahkan bagi seluruh kaum muslimah untuk memakai jilbab yaitu :
Allah SWT berfirman :
”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.Al-Ahzab:59).
2. Hadits Nabi SAW
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan dua hal:
- Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
- Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya, dalam artian bahwa jilbab yang sesungguhnya adalah baju muslim yang sesuai standar islam yang mana jilbab tersebut bisa muslimah peroleh baik dengan membuat sendiri ataupun membeli dari toko yang menjual baju muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar